Korupsi tetap menjadi salah satu masalah utama yang mengganggu kemajuan demokrasi dan keadilan di berbagai negara di seluruh dunia. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023 yang dirilis oleh Transparency International memberikan gambaran yang mengkhawatirkan tentang situasi ini. Dalam indeks terbaru ini, masih terlihat sedikitnya upaya yang dilakukan oleh sebagian besar negara untuk memberantas korupsi di sektor publik. CPI global tidak menunjukkan perubahan yang signifikan dari tahun sebelumnya, tetap berada pada skor rerata 43 dari 100. Ini menandakan bahwa korupsi tetap menjadi masalah serius di banyak negara di dunia, dengan lebih dari dua pertiga negara yang disurvei mendapat skor di bawah 50. Dengan kata lain, korupsi masih merajalela di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor publik.
Di tingkat regional, Asia-Pasifik juga menghadapi tantangan serupa. Sebanyak 71% negara-negara di kawasan Asia-Pasifik memiliki skor CPI di bawah skor rata-rata regional sebesar 45 dari 100. Indonesia sendiri menghadapi penurunan yang signifikan dalam CPI. Dalam lima tahun terakhir, skornya merosot dari 40 pada tahun 2019 menjadi 34 pada tahun 2022.
Penurunan ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk memerangi korupsi, namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Baca Juga: Audit / Assesment
Transparency International Indonesia menyerukan kepada pemerintah, parlemen, dan lembaga lainnya untuk mengambil langkah konkret dalam memerangi korupsi. Ini termasuk memastikan adanya pemilihan yang adil dan transparan, memperkuat independensi lembaga peradilan, meningkatkan iklim bisnis yang bersih dari korupsi, serta melindungi kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Jalannya masih panjang dalam memerangi korupsi, tetapi dengan komitmen dan kerja keras bersama, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan berintegritas bagi generasi mendatang.











