Training Teknisi K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI

Jul 17, 2026

PENGANTAR

Mengingat tingginya potensi bahaya pada instalasi dan pekerjaan kelistrikan, pengendalian risiko menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan kerugian perusahaan. Tenaga teknis perlu menguasai kompetensi K3 Listrik sesuai peraturan perundang-undangan.

Training Teknisi K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI membekali peserta dengan kompetensi dalam mengidentifikasi bahaya kelistrikan, mengendalikan risiko, dan memastikan pekerjaan kelistrikan aman sesuai regulasi. Dengan demikian, program ini turut mendorong terciptanya budaya K3 yang lebih baik serta kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

OUTLINE/MATERI TRAINING

NoKode UnitUnit Kompetensi
1M.71KKK02.001.1Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
2M.71KKK02.006.1Mengelola Risiko Bahaya Listrik
3M.71KKK02.007.1Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
4M.71KKK02.012.1Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
5M.71KKK02.013.1Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
6M.71KKK02.014.1Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
7M.71KKK02.015.1Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
8M.71KKK02.017.1Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
9M.71KKK02.018.1Menerapkan Persyaratan K3 pada Pembumian (Grounding)
10M.71KKK02.019.1Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus

TUJUAN TRAINING

MANFAAT TRAINING

Search

Kegiatan Lainnya