Kegiatan Kick Off Meeting merupakan salah satu to do list wajib dalam Penerapan ISO standar. Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Senin, 28 Juni 2021 mengadakan kegiatan ini secara offline sebagai wujud komitmen dalam menerapkan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dalam kesempatan ini, Bapak Faiq Nur Zaman dari PT Aurora Bisnis Internasional memaparkan mengenai pengertian ISO 37001 dan pentingnya menerapkan SMAP dilingkungan instansi, perusahaan maupun organisasi. Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memperoleh sertifikat ISO 37001 pada Oktober 2020 tengah melakukan persiapan untuk audit sertifikasi tahap 2 (Surveilance), yang menurut rencana akan dilaksanakan di bulan Oktober 2021.
Building A Sustainable Work Culture: The Role Of Employees In Emission Reduction — PT Ocean Network Express (ONE) Jakarta, 1 Juli 2025
PT Ocean Network Express (ONE) Jakarta, 1 Juli 2025 PT Ocean Network Express (ONE) adalah penyedia layanan transportasi kontainer global yang berkomitmen untuk memberikan solusi logistik yang inovatif dan berkelanjutan. Dengan jaringan luas di lebih dari 120 negara,...