PENGANTAR
Mengingat tingginya potensi bahaya pada instalasi dan pekerjaan kelistrikan, pengendalian risiko menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan kerugian perusahaan. Tenaga teknis perlu menguasai kompetensi K3 Listrik sesuai peraturan perundang-undangan.
Training Teknisi K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI membekali peserta dengan kompetensi dalam mengidentifikasi bahaya kelistrikan, mengendalikan risiko, dan memastikan pekerjaan kelistrikan aman sesuai regulasi. Dengan demikian, program ini turut mendorong terciptanya budaya K3 yang lebih baik serta kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
OUTLINE/MATERI TRAINING
| No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
| 3 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 4 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 5 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 6 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 7 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) |
| 8 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 9 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pembumian (Grounding) |
| 10 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
TUJUAN TRAINING
- Memahami regulasi K3 Listrik yang berlaku di Indonesia.
- Mampu mengidentifikasi potensi bahaya kelistrikan di tempat kerja.
- Mampu menerapkan pengendalian risiko sesuai prinsip K3.
- Mampu melakukan pekerjaan kelistrikan secara aman dan sesuai prosedur.
- Mampu melakukan inspeksi serta pemeriksaan instalasi listrik.
- Meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat akibat listrik.
- Memenuhi kompetensi sebagai Teknisi K3 Listrik sesuai pembinaan dan sertifikasi Kemnaker RI.
MANFAAT TRAINING
- Memperoleh kompetensi K3 Listrik sesuai ketentuan Kemnaker RI.
- Meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas sebagai tenaga teknis kelistrikan.
- Memahami praktik kerja aman untuk mencegah kecelakaan akibat listrik.
- Meningkatkan peluang pengembangan karier di bidang kelistrikan dan K3.
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











