Kick Off Meeting Implementasi ISO 37001:2025 di ITJEN IMIPAS
Kick Off Meeting dan Training Awareness ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (ITJEN IMIPAS). Selain itu, kegiatan ini mendorong organisasi untuk memahami pentingnya pencegahan penyuapan. Dengan demikian, budaya integritas dapat terus diperkuat di lingkungan organisasi.
Komitmen Pimpinan dalam Penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibu Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.Si., memimpin kegiatan Kick Off Meeting. Dalam kegiatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya komitmen organisasi terhadap penerapan ISO 37001:2025. Selain itu, dukungan pimpinan diperlukan untuk menerapkan kebijakan dan pengendalian anti penyuapan secara konsisten. Dengan demikian, implementasi sistem dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Training Awareness ISO 37001:2025 untuk Meningkatkan Pemahaman
Setelah Kick Off Meeting, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Training Awareness ISO 37001:2025. Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pemahaman tentang prinsip dasar Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Selain itu, peserta diperkenalkan pada tujuan, manfaat, dan penerapan ISO 37001:2025 dalam organisasi. Selanjutnya, materi membahas pentingnya identifikasi risiko penyuapan dan penerapan pengendalian yang tepat. Dengan demikian, peserta dapat memahami peran masing-masing dalam mendukung penerapan sistem anti penyuapan.
Faiq Nur Zaman sebagai Lead Consultant dan Trainer
Training Awareness ISO 37001:2025 diisi oleh Bapak Faiq Nur Zaman, S.Si, MBA, CCCO, selaku Lead Consultant dan Trainer PT Aurora Bisnis Internasional. Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan secara interaktif dengan menghubungkan persyaratan standar dengan kondisi dan kebutuhan organisasi. Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan kebijakan anti penyuapan dalam aktivitas kerja. Dengan pendekatan tersebut, peserta dapat memahami bahwa pencegahan penyuapan bukan hanya menjadi tanggung jawab fungsi tertentu. Sebaliknya, seluruh personel memiliki peran penting dalam membangun dan memperkuat budaya integritas.
Membangun Budaya Integritas melalui ISO 37001:2025
Penerapan ISO 37001:2025 tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen dan prosedur. Sistem ini juga mendorong organisasi membangun budaya anti penyuapan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran personel menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi. Melalui training awareness, pemahaman mengenai risiko penyuapan dapat ditingkatkan. Selanjutnya, pemahaman tersebut dapat menjadi dasar untuk menerapkan pengendalian yang efektif dalam proses kerja.
Langkah Awal Menuju Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Pelaksanaan Kick Off Meeting dan Training Awareness ISO 37001:2025 menjadi bagian penting dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di ITJEN IMIPAS. Selain itu, kegiatan ini memperkuat pemahaman, komitmen, dan kesiapan organisasi dalam menerapkan prinsip anti penyuapan. PT Aurora Bisnis Internasional melalui tim konsultan dan trainer berpengalaman turut mendukung proses tersebut. Selanjutnya, pendekatan yang praktis dan berbasis risiko diterapkan untuk mendukung kebutuhan organisasi. Dengan demikian, implementasi ISO 37001:2025 diharapkan dapat memperkuat integritas, tata kelola, dan kepercayaan para pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Author : Dilah Adi Tri D











