Kegiatan Kick Off Meeting merupakan salah satu to do list wajib dalam Penerapan ISO standar. Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Senin, 28 Juni 2021 mengadakan kegiatan ini secara offline sebagai wujud komitmen dalam menerapkan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dalam kesempatan ini, Bapak Faiq Nur Zaman dari PT Aurora Bisnis Internasional memaparkan mengenai pengertian ISO 37001 dan pentingnya menerapkan SMAP dilingkungan instansi, perusahaan maupun organisasi. Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memperoleh sertifikat ISO 37001 pada Oktober 2020 tengah melakukan persiapan untuk audit sertifikasi tahap 2 (Surveilance), yang menurut rencana akan dilaksanakan di bulan Oktober 2021.
Upskilling PIC Compliance PT Pertamina Patra Niaga
Meningkatkan Kapabilitas PIC Compliance di Lingkungan Subholding Downstream Upskilling PIC Compliance PT Pertamina Patra Niaga adalah langkah strategis untuk memperkuat Good Corporate Governance, kepatuhan, dan budaya integritas di Subholding Downstream, yang...











