PENGANTAR
Riksa Uji berfokus pada pemeriksaan, pengujian dan penilaian kelayakan peralatan kerja sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Permenaker terkait Riksa Uji. Riksa Uji ini membantu perusahaan memastikan peralatan beroperasi dengan aman, memenuhi standar K3, dan siap menghadapi audit eksternal maupun proses perizinan.
TUJUAN RIKSA UJI
- Memahami konsep dasar Riksa uji dan standar pemeriksaan pealatan
- Melakukan uji statis, dinamis, dan visual sesuai regulasi
- Mengidentifikasi potensi bahaya pada peralatan
- Menyusun laporan riksa uji sesuai Permenaker
- Menjamin kepatuhan terhadap persyaratan K3 dan perizinan alat
DASAR-DASAR RIKSA UJI
Berikut materi pelatihannya:
| Dasar hukum dan regulasi Riksa Uji (Permenaker & Standar K3) |
| Jenis-jenis riksa uji (alat angkat, bejana tekan, forklift, dll) |
| Pemeriksaan visual dan fungsional |
| Uji statis dan dinamis |
| Prosedur inspeksi peralatan K3 |
| Pengukuran dan penilaian kelayakan alat |
| Penyusunan laporan dan rekomendasi |
METODOLOGI
Presentasi interaktif, studi kasus, demonstrasi alat, praktik langsung, diskusi & tanya jawab.
OUTPUT RIKSA UJI
- Dokumentasi hasil Riksa Uji
- BAP Riksa Uji
- Surat Keterangan Riksa Uji dari Disnaker
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











