PENGANTAR
Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (DAMKAR B) dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kemampuan dasar dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di tempat kerja.
Program ini merupakan pelatihan wajib bagi anggota tim tanggap darurat yang bertugas sebagai petugas pemadam awal di perusahaan.
REGULASI/DASAR HUKUM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar dan acuan:
| Permenaker No. 04 Tahun 1980 tentang Proteksi Kebakaran di Tempat Kerja |
TUJUAN PELATIHAN DAMKAR B
Setelah pelatihan peserta diharapkan:
- Memberikan pemahaman dasar tentan bahaya kebakaran dan pencegahannya
- Melatih peserta menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dengan benar
- Meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran
MATERI PELATIHAN (Ruang Lingkup Kompetensi)
Berikut materi pelatihannya:
| Dasar teori api dan penyebab kebakaran |
| Sistem deteksi dan alarm kebakaran |
| Penggunaan APAR dan hydrant |
| Prosedur evakuasi dan komunikasi darurat |
| Simulasi penggunaan kebakaran di lapangan |
METODOLOGI
Teori singkat, simulasi, dan praktik lapangan.
PERSYARATAN PESERTA
| 1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat |
| 2. Telah mengikuti dan memiliki sertifikat Petugas Kebakaran Kelas D/C (sesuai jenjang) |
| 3. Ijazah |
| 4. KTP |
| 5. Pas Foto background merah |
| 6. Surat Keterangan kerja |
MANFAAT PELATIHAN
Peserta dapat berperan sebagai petugas pertama yang tanggap dan terampil dalam menangani kebakaran ringan sebelum bantuan datang.
DURASI
2-3 Hari
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











