PENGANTAR
Kesehatan tenaga kerja adalah aset berharga bagi produktivitas perusahaan. Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja) Paramedis berperan sebagai ujung tombak dalam menerapkan program kesehatan di tempat kerja, mulai dari P3K, surveilans kesehatan, hingga pencegahan penyakit akibat kerja. Pelatihan bersertifikasi KEMNAKER RI ini dirancang untuk mencetak paramedis yang tidak hanya terampil secara klinis, tetapi juga memahami aspek K3 di lingkungan industri.
REGULASI/DASAR HUKUM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar dan acuan dalam pelatihan AK3U:
| UU Kesehatan |
| UU Ketenagakerjaan & Keselamatan kerja |
| Peraturan tentang pengendalian bahan berbahaya di lingkungan kesehatan |
| Pedoman higiene & keselamatan di fasilitas kesehatann |
TUJUAN PELATIHAN HYPERKES PARAMEDIS
Setelah pelatihan peserta diharapkan:
- Memahami hazard biologis, kimia, fisik di lingkungan kerja kesehatan
- Mampu melakukan identifikasi risiko dan penilaian
- Menguasai tindakan kontrol dan proteksi (APD, sterilisasi, sanitasi)
- Menyusun prosedur kerja aman di lingkungan medis
- Memahami protokol darurat / kontinjensi (paparan, tumpahan, kecelakaan)
- Menerapkan prinsip ergonomi dan keselamatan lingkungan
MATERI PELATIHAN (Ruang Lingkup Kompetensi)
Berikut materi pelatihannya:
| Kebijakan & dasar-dasar K3 |
| UU No. 1/1970 & regulasi terkait |
| Kelembagaan & keahlian K3 |
| K3 Kebakaran / proteksi kebakaran |
| K3 Listrik |
| K3 Konstruksi / bangunan |
| K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan |
| K3 Mekanik / mesin & peralatan |
| K3 Kesehatan Kerja & Lingkungan |
| Sistem Manajemen K3 (SMK3) & Audit K3 |
| Manajemen Risiko & Analisis Bahaya |
| Analisis & Laporan Kecelakaan / Statistik K3 |
| Observasi lapangan / PKL |
| Seminar / Presentasi Hasil PKL |
| Evaluasi Teori & Praktik |
METODOLOGI
Presentasi & disusi; Studi kasus di fasilitas medis; Simuasi / role play; Latihan audit / inspeksi; Evaluasi teori & praktik.
PERSYARATAN PESERTA
| 1. Latar belakang tenaga medis / paramedis (perawat, teknisi laboratorium, apoteker, dsb) |
| 2. Pendidikan sesuai jabatan |
| 3. KTP / Identitas |
| 4. Kesehatan jasmani |
| 5. (Jika diperlukan) surat tugas dari institusi kesehatan |
MANFAAT PELATIHAN
Meningkatakan kompetensi K3 di lingkungan medis; Pengurangann insiden kecelakaan atau paparan; Kepatuhan terhadap regulasi higiene & keselamatan kesehatan; Menjadi nilai tambah profesional bagi tenaga medis; Meningkatkan citra institusi kesehatan dalam hal keselamatan.
DURASI
4 Hari
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











