PENGANTAR
Pelatihan Operator Crane (Overhead) Kelas I diperuntukkan bagi operator yang mengoperasikan crane dengan kapasitas lebih dari 100 ton.
Program ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi dalam pengoperasian crane berskala besar dengan standar keselamatan tinggi sesuai ketentuan KEMNAKER RI.
REGULASI/DASAR HUKUM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar dan acuan:
| Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat & Angkut |
| UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja |
TUJUAN PELATIHAN OVERHEAD CRANE I
Setelah pelatihan peserta diharapkan:
- Membekali peserta dengan kemampuan teknis mengoperasikan crane kapasitas besar
- Menjamin operator mampu mengidentifikasi bahaya dan mengendalikan risiko kerja
- Mendukung penerapan budaya K3 di bidang alat angkat & angkut
MATERI PELATIHAN (Ruang Lingkup Kompetensi)
Berikut materi pelatihannya:
| Prinsip kerja crane dan sistem pengendalian |
| Pengoperasian crane kelas berat (>100 ton) |
| Prosedur pemeriksaan dan pemeliharaan alat |
| Tanda isyarat dan komunikasi kerja |
| Simulasi operasi dan skenario keadaan darurat |
PERSYARATAN PESERTA
| 1. Pendidikan minimal SMA/SMK Teknik atau sederajat |
| 2. Berpengalaman min. 1-2 tahun di bidang pengoperasian crane |
| 3. Ijazah, KTP |
| 4. Pas foto background merah |
| 5. Memiliki sertifikasi Operator Crane kelas II yang masih berlaku |
| 6. Sehat jasmani dan rohani |
MANFAAT PELATIHAN
Peserta mampu mengoperasikan crane besar dengan aman, efisien dan sesuai prosedur teknis KEMNAKER RI
DURASI
5 hari
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











