PENGANTAR
Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. program ini mengacu pada SKKNI No. 187 Tahun 2016 dan diselenggarakan sebagai persiapan menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP.
OUTLINE/MATERI TRAINING
| No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 3 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Sumber Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 6 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 7 | E.390000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 8 | E.390000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 9 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 10 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
TUJUAN TRAINING
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam pengendalian pencemaran udara sesuai SKKNI.
- Memahami ketentuan regulasi terkait pengendalian pencemaran udara.
- Mampu mengidentifikasi sumber emisi serta karakteristik pencemar udara.
- Mampu melaksanakan pemantauan dan evaluasi emisi sesuai standar.
- Memahami teknologi pengendalian pencemaran udara yang tepat.
- Mampu menyusun dokumen dan laporan pengelolaan lingkungan.
- Mempersiapkan peserta menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP.
- Mendukung perusahaan dalam memenuhi persyaratan kepatuhan lingkungan.
MANFAAT TRAINING
- Memiliki kompetensi sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
- Memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP.
- Meningkatkan profesionalisme dan daya saing di bidang lingkungan.
- Memahami praktik terbaik dalam pengendalian emisi industri.
- Menambah peluang pengembangan karier di bidang HSE dan Environmental Management.
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











