PENGANTAR
Pelatihan Petugas K3 Kimia disusun untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) di tempat kerja. Program ini sangat penting bagi tenaga kerja yang menangani, menyimpan, atau mengawasi penggunaan bahan kimia agar seluruh aktivitas berjalan aman sesuai standar KEMNAKER RI.
REGULASI/DASAR HUKUM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar dan acuan:
| Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja |
| PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| Permenaker No. 187/MEN/1999 tentang Pengendalian B3 di Tempat Kerja |
TUJUAN PELATIHAN PETUGAS K3 KIMIA
Setelah pelatihan peserta diharapkan:
- Memberikan pengetahuan tentang identifikasi, penyimpanan, dan pengendalian bahan kimia berisiko
- Melatih peserta menerapkan sistem manajemen K3 dalam pengelolaan bahan kimia
- Meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan kecelakaan akibat paparan bahan kimia berbahaya
MATERI PELATIHAN (Ruang Lingkup Kompetensi)
Berikut materi pelatihannya:
| Prinsip dasar K3 kimia |
| Klasifikasi dan karakteristik bahan kimia berbahaya |
| Sistem pelabelan bahan kimia (GHS & MSDS) |
| Penyimpanan dan transportasi aman bahan kimia |
| Pengendalian paparan dan penggunaan APD |
| Prosedur tanggap darurat penanganan tumpahan bahan kimia |
METODOLOGI
Teori, studi kasus dan praktik laboratorium.
PERSYARATAN PESERTA
| 1. Pendidikan minimal SMA/Sederajat |
| 2. Fotokopi Ijazah |
| 3. Fotokopi KTP |
| 4. Pas Foto background merah |
| 5. Surat Keterangan Kerja |
MANFAAT PELATIHAN
Peserta memahami cara mengelola bahan kimia secara aman, mencegah paparan berbahaya, dan mampu menerapkan langkah-langkah protektif di lingkungan kerja.
DURASI
5 Hari
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 015 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











