PENGANTAR
Pekerjaan di ruang terbatas (Confined Space) memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga memerlukan kompetensi khusus dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Oleh karena itu, Training Petugas K3 Ruang Terbatas hadir untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan prosedur kerja aman, menggunakan peralatan keselamatan, serta melaksanakan tindakan tanggap darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
REGULASI/DASAR HUKUM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar dan acuan:
| SE No. 001/DJPPK/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas K3 Ruang Terbatas |
| KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi Petugas K3 Ruang Terbatas |
| Undang-Undang Ketenagakerjaan & regulasi keselamatan kerja |
| Pedoman teknis kerja di ruang terbatas |
TUJUAN PELATIHAN CSU
Setelah pelatihan peserta diharapkan:
- Memahami regulasi K3 di ruang terbatas
- Mengenal karakteristik ruang era atas dan hazard terkait
- Mampu melakukan identifikasi dan penilaian risiko di ruang terbatas
- Menguasai prosedur izin kerja (work permit)
- Menguasai teknik pengukuran dan deteksi gas
- Mengetahui prosedur log out/tag out
- Menguasai prosedur tanggap darurat (ERP) & P3K
- Menguasai penggunaan alat perlindungan diri (APD) di ruang terbatas
- Mampu melakukan tindakan aman masuk & keluar ruangan terbatas
MATERI PELATIHAN (Ruang Lingkup Kompetensi)
Berikut materi pelatihannya:
| Regulasi K3 dalam pekerjaan di ketinggian | ||
| Karakteristik lantai kerja tetap & sementara | ||
| Alat pencegah dan penahan jatuh | ||
| Prinsip faktor jatuh | ||
| Prosedur kerja aman horizontal & vertikal | ||
| Teknik bergerak aman di struktur | ||
| Penilaian risiko dan mitigasi | ||
| Simulasi / praktik |
METODOLOGI
Presentasi & tanya jawab; Demonstrasi alat; Praktik langsung di struktur; Uji kompetensi.
PERSYARATAN PESERTA
| 1. Fotokopi KTP |
| 2. Ijazah terakhir |
| 3. Surat keterangan sehat |
| 4. Surat pengalaman kerja / surat penugasan dari perusahaan (jika ada) |
| 5. Fotokopi sertifikasi relevan, jika tersedia |
MANFAAT PELATIHAN
Memiliki sertifikasi TKPK II; Kualifikasi kompetensi untuk bekerja di ketinggian; Meningkatkan keselamatan kerja; Nilai tambah profesional untuk pekerja industri konstruksi, perawatan, dan inspeksi.
DURASI
4 Hari
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











