PENGANTAR
Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space / Ruang Tertutup) adalah pelatihan yang diselenggarakan bekerja sama dengan KEMNAKER RI untuk memenuhi ketentuan regulasi terkait kompetensi, kurikulum, dan persyaratan petugas K3 di ruang terbatas.
Petugas K3 ruang terbatas berperan penting dalam menangani pekerjaan di ruang terbatas yang berisiko tinggi, seperti tangki, saluran, ruang ventilasi, sumur, silo, dan ruang yang tidak mudah diakses.
REGULASI/DASAR HUKUM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar dan acuan:
| SE No. 001/DJPPK/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas K3 Ruang Terbatas |
| KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi Petugas K3 Ruang Terbatas |
| Undang-Undang Ketenagakerjaan & regulasi keselamatan kerja |
| Pedoman teknis kerja di ruang terbatas |
TUJUAN PELATIHAN CSU
Setelah pelatihan peserta diharapkan:
- Memahami regulasi K3 di ruang terbatas
- Mengenal karakteristik ruang era atas dan hazard terkait
- Mampu melakukan identifikasi dan penilaian risiko di ruang terbatas
- Menguasai prosedur izin kerja (work permit)
- Menguasai teknik pengukuran dan deteksi gas
- Mengetahui prosedur log out/tag out
- Menguasai prosedur tanggap darurat (ERP) & P3K
- Menguasai penggunaan alat perlindungan diri (APD) di ruang terbatas
- Mampu melakukan tindakan aman masuk & keluar ruangan terbatas
MATERI PELATIHAN (Ruang Lingkup Kompetensi)
Berikut materi pelatihannya:
| Regulasi K3 dalam pekerjaan di ketinggian | ||
| Karakteristik lantai kerja tetap & sementara | ||
| Alat pencegah dan penahan jatuh | ||
| Prinsip faktor jatuh | ||
| Prosedur kerja aman horizontal & vertikal | ||
| Teknik bergerak aman di struktur | ||
| Penilaian risiko dan mitigasi | ||
| Simulasi / praktik |
METODOLOGI
Presentasi & tanya jawab; Demonstrasi alat; Praktik langsung di struktur; Uji kompetensi.
PERSYARATAN PESERTA
| 1. Fotokopi KTP |
| 2. Ijazah terakhir |
| 3. Surat keterangan sehat |
| 4. Surat pengalaman kerja / surat penugasan dari perusahaan (jika ada) |
| 5. Fotokopi sertifikasi relevan, jika tersedia |
MANFAAT PELATIHAN
Memiliki sertifikasi TKPK II; Kualifikasi kompetensi untuk bekerja di ketinggian; Meningkatkan keselamatan kerja; Nilai tambah profesional untuk pekerja industri konstruksi, perawatan, dan inspeksi.
DURASI
4 Hari
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











