PENGANTAR
Bekerja di ketinggian memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi dan seringkali berakibat fatal. TKBT Level II adalah sertifikasi kompetensi bagi mereka yang bertugas sebagai teknisi atau supervisor dalam pekerjaan akses tali dan ketinggian. Pelatihan ini memenuhi standar KEMNAKER RI untuk memastikan setiap pekerjaan di ketinggian dilakukan dengan prosedur yang aman, benar, dan bertanggung jawab.
REGULASI/DASAR HUKUM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar dan acuan:
| Undang-Undang Ketenagakerjaan / Keselamatan kerja |
| Peraturan K3 tentang pekerjaan di ketinggian |
| Persyaratan teknis dan pedoman keamanan kerja di ketinggian |
| Pedoman internal standar perusahaan |
TUJUAN PELATIHAN TKBT II
Setelah pelatihan peserta diharapkan:
- Memahami regulasi K3 yang berlaku untuk pekerjaan di ketinggian
- Mengenal karakteristik lantai kerja tetap maupun sementara
- Menguasai alat pencegah / penahan jatuh serta pembatas gerak
- Mampu menerapkan prosedur kerja aman di ketinggian (vertikal / horizontal)
- Melakukan penilaian risiko dan mitigasi
- Melakukan praktik aman di struktur ketinggian
MATERI PELATIHAN (Ruang Lingkup Kompetensi)
Berikut materi pelatihannya:
| Peraturan perundangan K3 dalam pekerjaan di ketinggian |
| Karakteristik lantai kerja tetap aman dan sementara |
| Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif |
| Alat pembatas gerak pengaman individu |
| Prinsip faktor jatuh dan pengendalian |
| Prosedur kerja aman |
| Teknik bergerak horizontal dan vertikal di struktur |
| Praktik penggunaan sistem tali, jangkar, harness, lifeline |
| Penilaian risiko dan mitigasi |
| Simulasi / praktik di ketinggian |
METODOLOGI
Ceramah / presentasi; Demonstrasi alat; Latihan praktik di struktur tinggi / platform; Studi kasus; Uji kompetensi praktik.
PERSYARATAN PESERTA
| 1. KTP Identitas |
| 2. Ijazah terakhir |
| 3. Surat keterangan sehat |
| 4. Surat pengalaman kerja / surat dari perusahaan (jika ada) |
| 5. Fotokopi sertifikasi kompetensi relevan, jika tersedia |
MANFAAT PELATIHAN
Memiliki sertifikasi TKBT II dan KEMNAKER RI; Meningkatkan keselamatan kerja dala pekerjaan di ketinggian; Menurunkan risiko kecelakaan jatuh; Kualifikai kompetensi bagi tenaga kerja di sektor konstruksi, bangunan, infrastruktur; Nilai tambahan profesional bagi pekerja.
DURASI
4 Hari
GKM Green Tower, Regus Lt. 5, No. 541 & 543, Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Dilah: 0896 0158 6227 | Rudi: 0857 7084 0515 | Salsa: 0878 7521 5741











