021-50633500 / 3922232

5 Pilar Utama K3 dalam Perusahaan

Di Indonesia, pengaturan mengenai K3 diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam operasional perusahaan, bertujuan untuk melindungi karyawan dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. UU No. 1 Tahun 1970 menggarisbawahi pentingnya program K3 untuk menciptakan budaya keselamatan kerja, yang pada gilirannya dapat mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Runtuhnya Bisnis Ikonik: Mengapa Tupperware Gagal Bertahan?

Pada 11 September 2024, Tupperware Brands Corporation mengajukan kebangkrutan di bawah Chapter 11, menandai titik kritis dalam perjalanan panjang perusahaan ini. Tupperware, yang dikenal dengan sistem penjualan langsung, gagal beradaptasi dengan perubahan pasar dan digitalisasi, terutama menghadapi pergeseran preferensi konsumen ke e-commerce. Dengan beban utang yang besar dan inovasi yang tertunda, restrukturisasi dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan perusahaan.

Tantangan dan Rekomendasi dalam Memerangi Korupsi: Gambaran dari Indeks Persepsi Korupsi 2023

Korupsi tetap menjadi salah satu masalah utama yang mengganggu kemajuan demokrasi dan keadilan di berbagai negara di seluruh dunia. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023 yang dirilis oleh Transparency International memberikan gambaran yang mengkhawatirkan tentang situasi ini. Dalam indeks terbaru ini, masih terlihat sedikitnya upaya yang dilakukan oleh sebagian besar negara untuk memberantas korupsi di sektor publik.