Bagaimana Membangun Carbon Management System di Perusahaan?

Agu 24, 2026

Carbon Management System penting bagi perusahaan untuk mengelola emisi secara terstruktur dan mendukung kebijakan ekonomi karbon. Sistem ini mengintegrasikan data emisi, operasional, target pengurangan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Di Indonesia, kebutuhan tersebut semakin penting seiring berkembangnya kerangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan perdagangan karbon. Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca. POJK Nomor 10 Tahun 2026 memperbarui aturan perdagangan karbon di Bursa Karbon melalui perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 dan berlaku sejak 6 Juli 2026. Artinya, perusahaan perlu mulai melihat karbon sebagai bagian dari tata kelola bisnis dan manajemen risiko, bukan hanya sebagai isu lingkungan.

Apa Itu Carbon Management System?

Sistem Manajemen Karbon mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan melaporkan emisi gas rumah kaca perusahaan, serta dapat terintegrasi dengan sistem manajemen yang ada. Fondasi teknis yang dapat digunakan adalah ISO 14064-1:2018 untuk kuantifikasi dan pelaporan emisi gas rumah kaca, serta GHG Protocol Corporate Standard untuk memahami sumber emisi langsung dan tidak langsung melalui Scope 1, Scope 2, dan Scope 3. GHG Protocol menyatakan bahwa Scope 1 mencakup emisi langsung perusahaan, sedangkan Scope 2 dan 3 mencakup emisi tidak langsung. Inventaris GHG yang lengkap mencakup ketiga scope tersebut. Carbon Management System berfokus pada pengukuran, pengendalian, dan pengurangan emisi, bukan sekadar perdagangan karbon.

Tahapan Membangun Carbon Management System

Langkah pertama adalah menetapkan komitmen, struktur organisasi, dan batas pengelolaan karbon. Manajemen harus menetapkan tanggung jawab, unit bisnis, jenis emisi, periode pelaporan, serta proses pengumpulan dan validasi data. ISO mengharuskan perusahaan menetapkan batas organisasi dan pelaporan serta mengidentifikasi emisi langsung dan tidak langsung. Selanjutnya, perusahaan mengumpulkan data aktivitas seperti penggunaan bahan bakar, listrik, dan perjalanan bisnis, lalu menghitungnya menjadi emisi CO₂e berdasarkan faktor emisi yang tepat. Akurasi data menjadi kunci karena menentukan kualitas pengukuran, pengambilan keputusan, dan strategi pengurangan emisi. Perusahaan wajib memastikan data akurat, konsisten, terverifikasi, dan memiliki bukti pendukung.

Setelah baseline emisi tersedia, perusahaan perlu melakukan pemetaan sumber emisi dan menentukan prioritas pengurangan. Tidak semua sumber emisi memiliki kontribusi, tingkat kendali, biaya mitigasi, maupun peluang perbaikan yang sama. Hasil inventarisasi menjadi dasar untuk mengidentifikasi konsumsi energi, meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan peralatan, dan memperbaiki proses produksi. Di perusahaan lain, kontribusi terbesar sering datang dari transportasi, pengadaan, atau rantai pasok, sehingga pendekatan Scope 3 menjadi penting. Prinsip ini selaras dengan ISO 14001:2026, yang menyediakan kerangka untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan mengintegrasikan aspek lingkungan dalam proses organisasi. ISO 14001:2026 menekankan pendekatan yang lebih terintegrasi terhadap kinerja lingkungan, risiko, peluang, kepemimpinan, tujuan, operasi, evaluasi kinerja, dan perbaikan berkelanjutan. Karena itu, Carbon Management System perlu terintegrasi dengan sistem lingkungan, energi, risiko, kepatuhan, dan strategi bisnis perusahaan.

Tahap berikutnya, menetapkan target pengurangan emisi dan carbon reduction roadmap yang realistis, terukur, serta memiliki penanggungjawab yang jelas. Perusahaan perlu menetapkan target berbasis baseline, teknologi, operasional, investasi, risiko bisnis, dan regulasi agar target pengurangan emisi realistis, terukur, dan berkelanjutan. Perusahaan dapat menetapkan target jangka pendek untuk meningkatkan kualitas data dan efisiensi energi, target menengah untuk menurunkan emisi, serta target jangka panjang untuk dekarbonisasi. Setiap target harus diwujudkan melalui program kerja yang jelas, lengkap dengan indikator kinerja, anggaran, jadwal, PIC, dan evaluasi berkala. Pada tahap ini, perusahaan juga perlu membangun mekanisme monitoring, reporting, dan verification (MRV) agar perkembangan kinerja dapat dipantau secara konsisten. ISO 14064-1 sendiri mencakup persyaratan mengenai desain, pengembangan, pengelolaan, pelaporan, dan verifikasi inventaris GHG organisasi. Mekanisme ini memungkinkan perusahaan mengevaluasi dampak program pengurangan emisi dan meningkatkan kualitas data antar periode pelaporan.

Menghubungkan Carbon Management dengan Carbon Market

Carbon Management System juga perlu dipahami dalam konteks carbon market. Perusahaan dengan data emisi dan verifikasi yang baik lebih siap menghadapi perdagangan unit karbon. Namun, perusahaan tidak seharusnya langsung menjadikan perdagangan karbon sebagai tujuan utama sebelum memahami posisi emisinya sendiri. Perusahaan perlu memprioritaskan pengurangan emisi dan memanfaatkan perdagangan karbon sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. POJK 10 Tahun 2026 dan PADK 6 Tahun 2026 memperkuat tata kelola perdagangan karbon, termasuk pencatatan Unit Karbon dalam SRUK, unit karbon luar negeri, pelaporan, dan perlindungan konsumen. Karena itu, perusahaan perlu memahami bukan hanya carbon credit dan carbon trading, tetapi juga data, regulasi, tata kelola, serta pengendalian internal.

Pada akhirnya, Carbon Management System bukan sekadar alat pencatatan emisi, tetapi bagian dari strategi perusahaan untuk mengelola risiko, meningkatkan efisiensi, memenuhi regulasi, dan membangun bisnis berkelanjutan. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis data, perusahaan dapat mengendalikan emisi lebih efektif serta lebih siap menghadapi perubahan kebijakan dan pasar karbon.

Author: Dilah Adi Tri D

Search

Kegiatan Lainnya