021-50633500 / 3922232

Training Ahli K3 Listrik

PENGANTAR

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, PT Aurora Bisnis Internasional sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI bermaksud menyelenggarakan Training Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di tempat kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.


OUTLINE PROGRAM

       Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3

       Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik

       Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik

       Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik

       Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik

       Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya

       Persyaratan K3 Instalasi Penerangan

       Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya

       Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya

       Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus

       Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik

       Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir

       Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik

       Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik

       Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik

       Praktek kerja Lapangan (PKL)

       Seminar


TUJUAN PROGRAM

        Memberikan dasar materi sehingga ahli K3 mampu melaksanakan norma K3 listrik pada lingkungan kerja

        Meningkatkan skill dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di lingkungan tempat bekerja

•      Mengembangkan skill dalam perencanaan, penggunaan, pemasangan, perubahan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan perlengkapan, instalasi, dan peralatan listrik secara berkala dan aman di lingkungan kerja


SASARAN PESERTA

       Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik

       Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik

       Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal

       Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri


METODOLOGI

       Pre-Test

       Diskusi

       Pembuatan Laporan (OJT)

       Evaluasi,

       Seminar

       Praktek


Gedung Office 18 Park, Lantai 25 Suite A2 Jl. TB. Simatupang Kav.18 Jakarta Selatan 12520

www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id

Zaini 0856-4209-9663 / Devita 0821-1950-4483 / Egy 0856-9462-4131 / Rudi 0857-7084-0515

Jadwal Training


# Lokasi Waktu