Training SMK3
PENGANTAR
Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dalam pasal 3 dijelaskan
bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau
lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik
proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti
peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan
SMK3. PT Aurora Bisnis Internasional menyelenggarakan Publik Training Sistem
Manajemen K3 (SMK3) berdasarkan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 dengan
tujuan agar perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus
menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja.
TUJUAN
PROGRAM
•
Memahami persyaratan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Standard
Internasional OHSAS 18001:2007
•
Mampu melakukan GAP
Analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di
perusahaan
•
Menyediakan,
mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
•
Memahami konsep dasar
dan prinsip-prinsip dalam SMK3
•
Memahami beberapa
pedoman SMK3
•
Memahami elemen-elemen
pelaksanaan SMK3 dan aplikasinya di tempat kerja
•
Memahami upaya
pengukuran kinerja pelaksanaan SMK3
•
Memahami
langkah-langkah pengembangan SMK3
•
Memahami contoh-contoh
gambaran penerapan SMK3 dan beberapa jenis perusahaan (industri)
OUTLINE
PROGRAM
•
Konsep Dasar dan
Prinsip serta Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) di
Perusahaan
• Maksud dan Tujuan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
• Pengenalan dan Interpretasi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
•
Metode Penyusunan SMK3
•
Mengelola Kinerja SMK3
di Tempat Kerja
•
Hazard
Identification and Risk Assessment
•
Implementasi dan
Pengenalan Sertifikasi SMK3
SASARAN
PESERTA
HSE Dept, Operation/Production Manager,
HRD Manager, Training and Development Manager, Management
Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Dan semua yang
terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.
METODOLOGI
•
Presentasi
•
Diskusi
•
Studi
Kasus
•
Evaluasi
DURASI
5 Hari (jam 08:00 s/d 17:00)
Gedung Office 18 Park, Lantai 25 Suite A2 Jl. TB. Simatupang Kav.18 Jakarta Selatan 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Zaini 0856-4209-9663 / Devita 0821-1950-4483 / Egy 0856-9462-4131 / Rudi 0857-7084-0515