PENGANTAR
Setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat
memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap
peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di
tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane,
overhead crane, forklift dan peralatan sejenis lainnya yang dapat
menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan
penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja
sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja. Penilaian kelayakan
konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan
proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi
dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat
angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku.
Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3)
yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat
angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian
teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan
maintenance yang kompeten dan bersertifikat.
TUJUAN
PROGRAM
• Meningkatkan upaya
Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna
mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
• Meningkatkan
pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat
angkut berdasarkan standar dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja
(K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan
dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
• Memberi Sertifikat
Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane)
sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
OUTLINE
PROGRAM
•
Kebijakan K3 Nasional
•
Undang – undang No. 1
tahun 1970
•
Acuan Pedoman dan
Standar Pesawat Angkat Angkut
•
Peraturan Keselamatan
Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05/Men/1985)
•
Identifikasi bahaya dan
sebab – sebab kecelakaan pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
•
Laporan kecelakaan dan
Analisa bahaya pengoperasian Crane
•
Pengetahuan material
logan dan pencegahan korosi
•
Stabilitas dan
pengoperasian Crane yang aman
• (Mekanika Terapan)
dasar – dasar penilaian perhitungan kekuatan konstruksi / keragka bentuk
Pesawat Angkat Angkut
•
Jenis – jenis
konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
•
Pabrikasi, perakitan
dan pemasangan Crane
•
Pemeliharaan,
pemeriksaan dan pengujian teknik
•
Pembuatan laporan teknik
pemeriksaan dan pengujian teknik
•
Aplikasi DT dan NDT
pada komponen Pesawat Angkat Angkut
•
Tali baja dan tali
temah (wirerope and rigging)
•
Kualifikasi dan
Kompetensi Operator
•
Praktek Lapangan
•
Penulisan Kertas Kerja
•
Ujian Tulis
•
Seminar
SASARAN
PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pekerja
pada berbagai bagian dan industri yang menggunakan alat berat personal/siapapun
yang ingin meningkatkan kompetensinya dibidang inspeksi alat berat.
METODOLOGI
Ceramah, diskusi, studi kasus teori, praktek inspeksi
teknik dan pengujian pesawat angkat angkut (crane) di lapangan dan cara
pembuatan laporan inspeksi teknik / pengujian (pembuatan technical
inspection report).
DURASI
25
Hari
Gedung Office 18 Park, Lantai 25 Suite A2 Jl. TB. Simatupang Kav.18 Jakarta Selatan 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Zaini 0856-4209-9663 / Devita 0821-1950-4483 / Egy 0856-9462-4131 / Rudi 0857-7084-0515