PENGANTAR
Kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan saja, dimana
saja dan pada siapa saja ditempat kerja. Oleh karena itu perlu dipersiapkan
program mitigasi guna mengurangi akibat atau kerugian dari kecelakaan kerja
tersebut. Salah satu program mitigasi yang wajib dimiliki oleh setiap
perusahaan adalah program Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Program
P3K akan berfungsi dengan baik dan efektif apabila perusahaan telah memiliki
petugas P3K yang kompeten. Untuk memiliki petugas yang kompeten dalam bidang
P3K maka perlu pelatihan bagi petugas P3K yang ditunjuk. Training Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (P3K) merupakan pelatihan yang membekali pegawai/tenaga
teknis menangani pencegahan (prevention) keadaan yang lebih buruk pada
kecelakaan di lingkungan kerja. HSP sangat berpengalaman dalam menyelenggarakan
pelatih berbasis kompetensi khususnya dalam bidang P3K.
TUJUAN
PROGRAM
•
Memahami tentang
penanganan pertolongan pertama,
•
Meningkatkan kinerja
dan keselamatan dalam perusahaan,
•
Menambah wawasan
mengenai K3,
•
Mengetahui apa dan
bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3.
OUTLINE
PROGRAM
•
Peraturan perudangan
yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
•
Dasar – dasar Kesehatan
Kerja
•
Dasar – dasar
Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
•
Anatomi dan Faal tubuh
manusia
•
Pedoman Penyediaan
Fasilitas P3K
•
Bahaya dan Penanganan
terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
•
Gangguan lokal (luka,
perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
•
Gangguan Kesadaran dan
tindakan pertolongannya
•
Gangguan Pernafasan dan
tindakan pertolongannya
•
Gangguan peredaran
darah dan tindakan pertolongannya
•
Resusitasi jantung paruu
•
Evakuasi korban
(Prosedur dan Para pengangkutan korban)
•
P3K pada keadaan
tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan
listrik)
•
Prakteki
SASARAN
PESERTA
•
Peserta mampu
menyelamatkan korbana
•
Peserta mampu membantu
penyembuhan segera atau sekurang-kurangnya mencegah bertambah parah luka atau
cacat akibat kecelakaan kerja
•
Peserta mampu bertindak
baik dan tepat pada waktunya, mencegah terjadinya infeksi terhadap korban
•
Peserta mengenal
bagaimana cara bertindak terhadap korban kecelakaan
•
Peserta memahami
bagaimana cara menggunakan dan cara kerja penggunaan peralatan P3K, pada korban
kecelakaan
METODOLOGI
•
Diskusi
•
Simulasi
•
Praktek
•
Evaluasi
DURASI
3
Hari (08.00-17.00)
Gedung Office 18 Park, Lantai 25 Suite A2 Jl. TB. Simatupang Kav.18 Jakarta Selatan 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Zaini 0856-4209-9663 / Devita 0821-1950-4483 / Egy 0856-9462-4131 / Rudi 0857-7084-0515