PENGANTAR
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No:
KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja,
Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran,
latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban
mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit
penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan
gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran
tersebut terdiri dari :
•
Petugas Peran Kebakaran
•
Regu Penanggulangan
Kebakaraan
•
Koordinator unit
Penanggulangan Kebakaran
•
Ahli K3 Spesialis
penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
TUJUAN
PROGRAM
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:
•
Mampu memimpin
kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
•
Mampu menyusun program
kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
•
Mampu mengusulkan
anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
OUTLINE
PROGRAM
1. Sistem Pengawasan K3
2. Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
3. Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kebakaran
4. Teknis Inspeksi :
•
Evaluasi potensi bahaya
kebakaran
•
Penanganan benda –
benda dan pekerjaan berbahaya
•
Instalasi listrik dan
penyalur petir
•
Manajemen pengamanan
kebakaran
5. Sistem Pelaporan Kecelakaan
•
Peraturan wajib lapor
kecelakaan
•
Sistem analisa kasus
kecelakaan dan kebakaran
•
Sistem pelaporan
kecelakaan dan kebakaran
6. Asuransi Kebakaran
7. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
8. Manual Tanggap Darurat:
•
Penyusunan buku
penanganan keadaan darurat kebakaran
•
Skenario latihan
penanggulangan kebakaran terpadu
9. Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10. Evaluasi
SASARAN
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah Safety
Manager, Production Manager, Maintenance Manager, Building Contractor Officers,
Ahli k3, Anggota P2K3 dan Personil penanggung jawab dalam penanggulangan
kebakaran.
METODOLOGI
Seminar,Diskusi, Evaluasi dan Praktek
Gedung Office 18 Park, Lantai 25 Suite A2 Jl. TB. Simatupang Kav.18 Jakarta Selatan 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Zaini 0856-4209-9663 / Devita 0821-1950-4483 / Egy 0856-9462-4131 / Rudi 0857-7084-0515