PENGANTAR
Training Ahli K3 Umum BNSP adalah program pelatihan yang
ditujukan untuk mempersiapkan peserta agar menjadi ahli dalam bidang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan standar BNSP (Badan Nasional
Sertifikasi Profesi). Sebagai Ahli K3 Umum, peserta diharapkan memiliki
pengetahuan mendalam serta keterampilan praktis dalam mengelola, menerapkan,
dan mengawasi sistem K3 di berbagai lingkungan kerja.
Tujuan Training
Training ini bertujuan untuk:
- Membekali
peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mendalam dalam K3.
- Mengembangkan
kemampuan peserta dalam merancang, menerapkan, dan mengevaluasi sistem K3.
- Menyiapkan
peserta untuk memperoleh sertifikasi sebagai Ahli K3 Umum dari BNSP.
Materi Pelatihan
- Pengenalan
K3 Umum
- Dasar-Dasar K3: Konsep, prinsip, dan filosofi
keselamatan dan kesehatan kerja.
- Regulasi dan Standar K3: Peraturan perundang-undangan
dan standar K3 yang berlaku di Indonesia.
- Identifikasi
Bahaya dan Penilaian Risiko
- Metode Identifikasi Bahaya: Teknik untuk mengenali bahaya
di tempat kerja.
- Penilaian dan Manajemen Risiko: Metode untuk menilai,
mengelola, dan mengurangi risiko.
- Pengendalian
Risiko
- Pengendalian Teknikal: Implementasi metode teknis
untuk pengendalian risiko.
- Pengendalian Administratif: Prosedur dan kebijakan
administratif untuk mengelola risiko.
- Penggunaan dan Manajemen APD: Pengetahuan tentang alat
pelindung diri dan pengelolaannya.
- Pengembangan
dan Implementasi Sistem K3
- Desain Sistem K3: Menyusun sistem K3 yang
efektif untuk berbagai jenis industri.
- Implementasi Sistem K3: Langkah-langkah dalam
menerapkan sistem K3 di lingkungan kerja.
- Pemantauan dan Evaluasi: Teknik untuk memantau,
mengevaluasi, dan memperbaiki sistem K3.
- Tanggap
Darurat dan Penanganan Kecelakaan
- Prosedur Tanggap Darurat: Strategi dan langkah-langkah
dalam menangani situasi darurat.
- Manajemen Kecelakaan: Proses pelaporan,
investigasi, dan manajemen kecelakaan kerja.
- Audit
dan Inspeksi K3
- Audit K3: Cara melakukan audit K3 untuk memastikan kepatuhan
terhadap regulasi.
- Inspeksi K3: Teknik inspeksi untuk
mengevaluasi kondisi dan penerapan sistem K3.
- Dokumentasi
dan Pelaporan
- Dokumentasi K3: Penyusunan dan pengelolaan
dokumentasi terkait K3.
- Pelaporan Insiden: Teknik pelaporan insiden dan
penyusunan laporan.
- Pelatihan
dan Komunikasi
- Pelatihan Karyawan: Metode untuk melatih karyawan
mengenai K3.
- Komunikasi Efektif: Teknik berkomunikasi dengan
manajemen dan karyawan tentang isu-isu K3.
Persyaratan Peserta
- Pendidikan: Minimal lulusan D3 atau
Sarjana di bidang teknik, kesehatan, atau bidang terkait. Pendidikan lebih
tinggi di bidang K3 atau pengalaman kerja yang relevan sangat diutamakan.
- Pengalaman
Kerja:
Pengalaman kerja yang signifikan di bidang K3 atau bidang terkait, biasanya
beberapa tahun.
- Kesehatan: Kondisi kesehatan fisik dan
mental yang baik.
- Dokumen: Identitas diri (KTP), fotokopi
ijazah, sertifikat pelatihan K3 sebelumnya, dan surat keterangan kerja
jika ada.
Metode Pelatihan
- Kombinasi
Teori dan Praktik: Menggabungkan pembelajaran teori dengan latihan
praktis.
- Simulasi
dan Studi Kasus: Latihan simulasi dan analisis kasus nyata untuk
meningkatkan keterampilan praktis.
- Diskusi
dan Presentasi: Diskusi kelompok dan presentasi untuk membahas isu-isu
K3 yang kompleks.
Sertifikasi
- Ujian Sertifikasi: Peserta harus mengikuti ujian yang meliputi teori dan praktek untuk mendapatkan sertifikasi Ahli K3 Umum dari BNSP.
- Sertifikat: Sertifikat akan dikeluarkan setelah peserta berhasil lulus ujian, menandakan kompetensi sebagai Ahli K3 Umum.
Gedung Office 18 Park, Lantai 25 Suite A2 Jl. TB. Simatupang Kav.18 Jakarta Selatan 12520
www.aurorabisnis.id / support@aurorabisnis.id
Zaini 0856-4209-9663 / Devita 0821-1950-4483 / Egy 0856-9462-4131 / Rudi 0857-7084-0515